Rudi Wirmanto, 50 tahun, tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolresta
Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat 7 Juni 2013. Pria bercucu sembilan
ini tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan.
JL,
itulah inisial korban pencabulan oleh bapak kandungnya sendiri. JL,
usianya 20 tahun. Ia tidak sekolah sama sekali. Sehari-hari JL hanya
berdiam diri di rumahnya yang terletak di Kelurahan Batu Layang,
Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Perbuatan bejad ayah
kandung terhadap anak tercinta dilakukan sejak pertengahan 2012 hingga
Mei 2013. Kasus ini pun akhirnya terbongkar.
Sebelumnya, korban
dituduh dihamili tetangga korban. Tetapi setelah diinterogasi petugas,
akhirnya ayahnya mengakui perbuatan hina tersebut.
Putri, salah
satu anak keempat Rudi mengatakan, adiknya memang dicabuli sang ayah
durjana itu. "Bapak mengakui yang melakukan perbuatan terlarang itu dia.
Sekarang adik saya itu udah hamil 5 bulan,” katanya saat ditemui VIVAnews di Mapolresta Pontianak.
Menurut Putri, saat kejadian ibu kandungnya tidak di rumah. Setiap melakukan perbuatan keji itu rumah dalam keadaan kosong.
Atas
perbuatannya itu, Rabu malam, rumahnya sempat diserbu massa. Mereka
mengancam akan membunuh dan membakar rumah. “Saya terima kalau bapak
saya masuk penjara. Tapi, tak terima kalau dibunuh warga," katanya.
Sementara
itu Rudi mengakui khilaf. Ia tergoda anaknya yang molek nan putih itu.
Awal kalinya, ia habis nonton film biru, tapi pulang istri tak di rumah.
Akhirnya, anaknya pun diembat. Sejak kejadian itu Rudi berkali-kali
menyetubuhi anaknya. "Sudah tak terhitung," katanya. "Tapi sekarang saya
tobat. Saya bersalah besar."
Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polresta Pontianak Komisaris Puji Prayitno mengatakan, pelaku pencabulan
itu diakibatkan sering menonton video porno di handphone milik
temannya. (adi)
0 komentar:
Posting Komentar